Pengertian Bimbingan Konseling
Dalam
mendefinisikan istilah bimbingan, para ahli bidang bimbingan
konseling memberikan pengertian yang berbeda-beda. Meski pun demikian,
pengertian yang mereka sajikan memiliki satu kesamaan arti bahwa bimbingan merupakan
suatu proses pemberian bantuan.
Menurut
Abu Ahmadi (1991: 1), bahwa bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada individu (peserta didik) agar dengan potensi
yang dimiliki mampu mengembangkan diri secara optimal dengan jalan memahami diri,
memahami lingkungan, mengatasi hambatan yang lebih baik. Hal senada juga dikemukakan oleh
Prayitno dan Erman Amti (2004: 99), Bimbingan adalah proses pemberian bantuan
yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seseorang atau beberapa orang
individu, baik anak-anak, remaja, atau orang dewasa; agar orang yang dibimbing dapat
mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan memanfaatkan kekuatan
individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma
yang berlaku.
Sementara
BimoWalgito (2004: 4-5), mendefinisikan bahwa bimbingan adalah bantuana tau pertolongan
yang diberikan kepada individu atau sekumpulan individu dalam menghindari atau mengatasi
kesulitan-kesulitan hidupnya, agar individu dapat mencapai kesejahteraan dalam kehidupannya.
Chiskolmdalam McDaniel, dalam Prayitno dan Erman Amti (1994: 94), mengungkapkan
bahwa bimbingan diadakan dalam rangka membantu setiap individu untuk lebih mengenali
berbagai informasi tentang dirinya sendiri.
Konseling
adalah hubungan pribadi yang dilakukan secara tatap muka antara dua orang dalam
manakonselor melalui hubungan itu dengan kemampuan-kemampuan khusus yang
dimilikinya, menyediakan situasi belajar. Dalam hal ini konseli dibantu untuk memahami
diri sendiri, keadaannya sekarang, dan kemungkinan keadaannya masa depan yang
dapat diaciptakan dengan menggunakan potensi yang dimilikinya, demi untuk kesejahteraan
pribadi maupun masyarakat. Lebih lanjut konseli dapat belajar bagaimana memecahkan
masalah-masalah dan menemukan kebutuhan-kebutuhan yang akan datang. (Tolbert,
dalamPrayitno2004 : 101).
Jones
(Insano, 2004 : 11) menyebutkan bahwa konseling merupakan suatu hubungan professional
antara seorang konselor yang terlatih dengan klien. Hubungan ini biasanya bersifat
individual atau seorang-seorang, meskipun kadang-kadang melibatkan lebih dari dua
orang dan dirancang untuk membantuk
klien memahami dan memperjelas pandangan terhadap ruang lingkup hidupnya,
sehingga dapat membuat pilihan yang bermakna bagi dirinya.
PengertianBimbinganKonseling
Dari
semua pendapat di atas dapat dirumuskan dengan singkat bahwa Bimbingan Konseling
adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawan
cara konseling (face to face) oleh seorang ahli (disebut konselor) kepada individu
yang sedang mengalami sesuatu masalah (disebutkonseli) yang bermuara pada teratasinya
masalah yang dihadapi konseli serta dapat memanfaatkan berbagai potensi yang
dimiliki dan sarana yang ada, sehingga individu atau kelompok individu itu dapat
memahami dirinya sendiri untuk mencapai perkembangan yang optimal, mandiri serta
dapat merencanakan masa depan yang lebih baik untuk mencapai kesejahteraan hidup.